Beternak Udang

Di beberapa negara tujuan Ekspor Udang seperti Jepang, Amerika dan Uni Eropa, pada umumnya membuat syarat produk yang diimpornya memenuhi kriteria sebagai safety food, sebagai berikut.
  • Udang yang diimpor harus bebas dari logam berat, khususnya merkuri (Hg) dan timbal (Pb).
  • Udang harus segar dan bebas dari H2S, black spot dan indol.
  • Udang harus bersih, bebas dari cemaran bakteri seperti Salmonella, Vibrio dan E. colii.
  • Udang harus bebas dari residu hormon dan antibiotik.

Tidak terpenuhinya salah satu dari prasyarat tersebut dapat berakibat pada penahanan dan penolakan produk tersebut, khususnya oleh Amerika Serikat dan Uni Eropa. Biasanya Amerika Serikat akan mengenakan Automatic Detention (penahanan otomatis), sementara Uni Eropa mengeluarkan Rapid Alert System terhadap semua produk dari suatu negara sampai waktu tertentu apabila produk tersebut telah dianggap aman.
Isu-isu lingkungan juga menjadi prasyarat bisa diterimanya produk perikanan udang oleh negara importir. Beberapa bulan yang lalu ekspor udang Indonesia tidak bisa masuk Amerika Serikat dengan alasan perahu nelayan tidak dilengkapi dengan turtle excluded device (TED) pada jaring udangnya. Beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat di Uni Eropa yang dimotori oleh Global Aquaculture Alliance mengadakan kampanye penolakan udang tambak dari negara-negara yang merusak lingkungan dengan cara membabat hutan bakau menjadi lahan tambak.